Bayar Fidyahmu. Bagikan makanan siap santap untuk mereka yang berhak. Indonesia Beramal menerima dan membantu menyalurkan fidyah kamu mulai dari 20.000/hari utang puasa.
Apa kamu sudah bayar hutang puasa Ramadhan?
Puasa di bulan suci Ramadhan adalah puasa yang hukumnya wajib bagi umat Islam. Khususnya bagi mereka yang baligh dan tidak terkena udzur.
Namun, ada beberapa pengecualian terhadap orang yang tidak berpuasa, sebagai gantinya mereka diwajibkan membayar fidyah.
Dalam Al Quran menjelaskan aturan jika seseorang meninggalkan puasa wajib (Ramadhan), yaitu dengan qodlo' (mengganti puasa) atau dengan fidyah (membayar denda).
"... maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya mengganti puasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin ..."
Yuk, titipkan fidyahmu bersama MABI Foundation. Melalui relawan kami akan menyalurkan makanan siap santap untuk mereka yang berhak di seluruh Indonesia.
Titipkan fidyahmu dengan cara :
Tidak hanya berdonasi, kamu juga bisa membantu dengan cara menyebarkan halaman galang dana ini ke orang-orang terdekat agar semakin banyak orang yang ikut membantu.
Terimakasih Orang Baik! Teruslah berbagi kebaikan untuk sesamamu!