Bapak Ibu dermawan, sudahkah kita mengeluarkan hak orang lain didalam harta kita?? Karena hakikatnya ada bagian hak orang lain didalam harta kita.
ZAKAT BERDAYAKAN DHUAFA
Zakat menjadi salah satu ibadah wajib bagi umat Islam. Perintah untuk melaksanakan zakat tertulis dalam Al Quran, salah satunya QS Al-Baqarah 2:43 yang berbunyi:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Artinya: “dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’”
Hukum zakat menjadi wajib dilakukan bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu dan dinilai mampu atau memiliki harta yang berlebih.
Sasaran dalam program ini yaitu Kaum Dhuafa salah satunya Ibu Kusni. Beliau adalah Ibu Dhuafa Binaan Yayasan Mufakat Al-Banna Indonesia. dan Ia juga sudah lama menjadi Tulang Punggung keluarga selama hampir 4 Tahun. Ibu Kusni kini tinggal bersama 4 anaknya yang masih duduk dibangku sekolah.
Ibu Kusni tinggal di sebuah kontrakan sederhana. keseharian Beliau yaitu mencari Barang-barang bekas dan menyulam pakaian untuk bisa mengumpulkan biaya Sekolah ke empat anaknya. Beliau juga sangat senang karena masih ada tetangganya yang memberikan sedikit bantuan kepada beliau.
Kami sangat berharap sekali dari bentuk kepadulian Sahabat akan permasalahan Ekonomi keluarga Dhuafa ini. Dan masih banyak lagi Kaum Dhuafa yang membutuhkan uluran tangan Sahabat untuk bisa Memberdayakan Mereka sehingga Perekonomian meraka dan UMKM Indonesia semakin Bangkit Unggul dan Kreatif..
Mari salurkan zakat kamu melalui Yayasan Mufakat Al-Banna Indonesia untuk masyarakat agar lebih berdaya dan sejahtera. Membersihkan penghasilan dan harta untuk keberkahan hidup kita.
Rasulullah Saw, bersabda:
زكوا أموالكم بالزكاة
"Bersihkan hartamu dengan Zakat!"
Untuk informasi detail seputar kegiatan Yayasan Mufakat Al-Banna Indonesia, kamu bisa menghubungi:
No. Telepon: 021-440-7211
Alamat Kantor: Jl. Kalibaru Timur VIII No. 09 RT 010/RW 003 Kel. Kalibaru Kec. Cilincing, Jakarta Utara.
Website: www.mabifoundation.or.id
Wassalam,
Yayasan Mufakat Al-Banna Indonesia